Ghost Writer atau jasa menuliskan pikiran ke dalam bentuk buku apakah sah? Mengapa tidak. Praktik menunjukan, menulis dapat dioutsourchingkan --minta jasa orang untuk menuliskan-- tetapi ide-ide dalam pikiran, obsesi isu dan momentum thema (yang notabene bisa lenyap oleh berjalannya waktu)tidak dapat dicarikan gantinya dari orang lain.
Ide-ide Anda jika sudah hilang, apalagi orang lain, Anda sendiri pun belum tentu berhasil mengejarnya, meski pun sebenarnya terdapat teknik untuk mengejar ide yang hilang tersebut. Oleh karena itu, daripada ide yang mungkin sangat berguna bagi umat manusia itu hilang, lebih baik ide tersebut segera "diamankan", bagaimana caranya? Kalau Anda sangat sibuk, serahkan proses penulisannya kepada penulis ghost writer yang Anda kenal. Yang penting, buku itu murni pemikiran Anda. Mengamankan ide-ide tadi agar punya kepastian tinggi dan kemudian memastikan agar pikiran Anda tadi segera bermanfaat bagi publik, jauh lebih penting daripada Anda berdebat dengan diri sendiri apakah menggunakan jasa ghost writer itu halal atau haram.
Dengan argumen di atas, blog ini, mengajak pada siapa saja yang memiliki ide-ide mendesak dan cemerlang, tapi tak punya waktu untuk menulis, jangan tunggu kapan-kapan lagi, team kami siap mewujudkan buku penting Anda tersebut segera tertuang ke dalam sebuah buku. Tak soal apakah buku Anda tadi nantinya akan langsung diterbitkan atau Anda koreksi lagi sesuai dengan gaya bahasa Anda. Seringkali, Anda yang sibuk hanya membutuhkan bantuan untuk memulai. Begitu draft jadi,Anda pun siap terbang menyempurnakannya sendiri.
Untuk keperluan strategis semacam itulah blog ini disediakan. Team senior kami siap menemani Anda memulai susunan batu-bata pertama Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar